Rabu, 29 Mei 2013

Petaniku Sayang, Petaniku Malang



Sebagai penompang sektor pertanian yang memiliki nilai strategis bagi indonesia, kondisi sebagian besar petani memang memprihatinkan. Dengan kondisi lahan yang sempit membuat posisi tawar petani sangat lemah. Bukan hanya terhadap pasar, dalam urusan pembiayaan dan pemodalan, petani juga tak berdaya. Dari sisi sumberdaya manusia (SDM) petani di Indonesia memang rendah. Banyak petani yang hanya sekolah dasar bahkan ada yang tidak pernah bersekolah.
Petani ibarat ‘pahlawan pangan’ bagi bangsa ini. Petanilah yang memasok sumber pangan untuk 245 juta penduduk Indonesia. Hasil dari produk pertanian jugatelah memberikan kontribusi sebesar 87% bahan baku indusrti. Secara nasional, sektor  pertanian juga menjadi penyumbang PDB sebesar 14,72%  dan 43,37%% miliar dolar As.
Peningkatan kesejahtraan petani yang menjadi salah satu target pembangunan pemerintah ternyata tak semudah membalikkan telapak tangan. Berbagai bantuan subsidi diberikan pemerintah tak cukup mengangkat nasib petani ke jenjang yang lebih baik.

Belajar dari Negeri Gajah Putih
Thailan adalah salah satu negara di dunia yang pertaniannya tergolong maju. Sektor pertanian di Negara Gajah Putih ini memang hanya menghasilkan 9%  dari total GDP, tapi sekto ini menyerap 37% angka kerja.Ini terbukti pertanian mendapat perhatian besar dari pemerintah.
Pemerintah Thailand telah melakukan reformasi lahan pertanian dengan memberikan peluang pada petani penggarap memiliki tanah pertanian. Lahan pertanian diambil dari tanah negara, pengadaan tanah dan tanah raja. Petani lalu mendapat Sertifikat Hak Pakai, tapi hanya untuk kegiatan pertanian.
Guna menjaga  tnah tersebut tetap untuk usaha pertanian, tanah tidak dapat di pindah tangankan, kecuali ke ahli waris yang tetap menjadi petani. Bila tidak ada ahli waris maka sertifikat kembali ke  Kementrian pertanian Thailand untuk di distribusikan kembali  ke petani yang membutuhkan. Pemerintah Thailand juga telah meluncurkan Kartu Identitas Petani untuk mempermudah identifikasi dan penyaluran subsidi dan kebijakan. Bagaimna dengan Indonesia....?!.

Payung Hukum
Untuk mengurang benang kusut kesejahtraan petani, pemerintah bersama anggota dewan merancang Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (RUU P3). RUU P3 ini kita harapkan menjadi payung hukum untuk melindungi petani.
RUU P3 ini menjadi satu harapan bagi petani, Semua, terutama petani berharap RUU P3 ini bukan hanya manis di atas kertas.